Peer Review Process

 

 

Setiap naskah yang diajukan akan melalui proses evaluasi editorial dan penelaahan sejawat untuk memastikan kesesuaian ruang lingkup, orisinalitas, kualitas ilmiah, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan jurnal. Jurnal menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan.

1. Pengajuan Naskah

Penulis mengajukan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS). Naskah harus mengikuti template, gaya selingkung, dan ketentuan penulisan yang berlaku.

2. Evaluasi Awal oleh Editor-in-Chief

Editor-in-Chief melakukan evaluasi awal dalam waktu maksimal 15 hari sejak naskah diterima. Pemeriksaan meliputi:

  • Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;

  • Kelengkapan serta kesesuaian format naskah;

  • Orisinalitas dan kontribusi ilmiah;

  • Kepatuhan terhadap etika publikasi; dan

  • Pemeriksaan tingkat kemiripan menggunakan Turnitin.

Naskah dengan tingkat kemiripan Turnitin sebesar 20% atau lebih tidak akan dilanjutkan ke tahap peer review dan dapat ditolak oleh Editor-in-Chief.

Apabila naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal tetapi masih memiliki masalah format, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan diajukan kembali.

3. Penugasan kepada Section Editor

Naskah yang memenuhi seluruh persyaratan awal akan diteruskan kepada Section Editor. Section Editor bertanggung jawab mengelola proses penelaahan dan mengundang sekurang-kurangnya tiga reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik naskah.

Reviewer harus bersifat independen dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi penulis, maupun penelitian yang sedang dinilai.

4. Proses Peer Review

Reviewer diberikan waktu maksimal 14 hari untuk menilai naskah. Penilaian mencakup:

  • Kebaruan dan orisinalitas penelitian;

  • Kejelasan rumusan masalah dan tujuan penelitian;

  • Ketepatan metodologi;

  • Kualitas analisis dan pembahasan;

  • Kesesuaian kesimpulan dengan hasil penelitian;

  • Kecukupan dan kemutakhiran referensi;

  • Kejelasan penyajian naskah; dan

  • Kontribusi penelitian terhadap bidang keilmuan.

Berdasarkan hasil penelaahan, reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  1. Diterima;

  2. Revisi minor;

  3. Revisi mayor; atau

  4. Ditolak.

5. Revisi Minor

Naskah yang memperoleh keputusan revisi minor harus diperbaiki dan dikirimkan kembali oleh penulis dalam waktu maksimal satu minggu.

Penulis wajib menyertakan dokumen tanggapan terhadap reviewer yang menjelaskan setiap perbaikan yang telah dilakukan. Naskah hasil revisi minor akan dievaluasi kembali oleh editor sebelum memasuki tahap keputusan akhir.

6. Revisi Mayor

Naskah yang memperoleh keputusan revisi mayor harus diperbaiki dan dikirimkan kembali dalam waktu dua sampai empat minggu.

Naskah hasil revisi mayor dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk menjalani penelaahan putaran kedua atau ketiga. Setiap putaran penelaahan lanjutan diberikan waktu maksimal dua minggu.

Penulis harus menanggapi seluruh komentar reviewer secara sistematis. Apabila terdapat saran yang tidak dapat diterapkan, penulis wajib memberikan alasan akademik yang jelas.

7. Keputusan Akhir

Editor-in-Chief menetapkan keputusan akhir berdasarkan laporan reviewer, hasil revisi penulis, dan rekomendasi Section Editor. Keputusan akhir diberikan dalam waktu maksimal satu minggu setelah seluruh proses evaluasi selesai.

Keputusan akhir dapat berupa:

  • Diterima untuk diterbitkan; atau

  • Ditolak.

Keputusan Editor-in-Chief bersifat final. Naskah yang telah dinyatakan diterima tetap harus menyelesaikan proses penyuntingan dan produksi sebelum diterbitkan.

8. Penyuntingan dan Produksi

Naskah yang diterima akan melalui tahapan berikut:

  1. Copyediting dan penataan grafis oleh tim jurnal selama maksimal satu minggu;

  2. Pemeriksaan proof dan pengembalian formulir hak cipta oleh penulis selama maksimal satu minggu;

  3. Koreksi akhir dan proofreading selama maksimal satu minggu; dan

  4. Publikasi naskah pada situs web jurnal.

Penulis wajib memeriksa proof secara teliti. Pada tahap ini, perubahan hanya diperbolehkan untuk memperbaiki kesalahan penulisan, tata letak, atau kekeliruan kecil lainnya dan tidak diperkenankan mengubah substansi utama naskah.

9. Etika dan Kerahasiaan

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah serta tidak diperkenankan menggunakan informasi, data, atau temuan di dalam naskah untuk kepentingan pribadi.

Apabila ditemukan pelanggaran etika publikasi, seperti plagiarisme, fabrikasi data, duplikasi publikasi, manipulasi sitasi, atau konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, jurnal berhak menghentikan proses review atau menolak naskah pada tahap mana pun.